+62 857-9395-0916

pemdespulosari@gmail.com

Wilayah Desa

Berikut adalah rincian dari wilayah Desa Pulosari, mulai dari
luas keseluruhan wilayah desa, luas wilayah pesawahan, dan lainnya.

Hektare Wilayah

Hektare Tanah Kas Desa

Dusun

Hektare Daratan

Hektare Telaga

Rukun Warga

Hektare Sawah

Hektare Lain-lain

Rukun Tangga

Keadaan Alam

Geografis/Topografi dan Jenis Tanah

Desa Pulosari terletak di antara  106°39’35″E garis Bujur Timur dan 6°47’38″S garis Lintang Selatan memiliki topografi dataran rendah dengan kemiringan rata-rata 4% dan berada pada ketinggian rata-rata 700 dpl dengan bentuk topografi agak bergelombang sampai berbukit.

Desa Pulosari merupakan desa yang berada di kaki dan lereng Gunung Salak sebelah Timur, dengan ketinggian antara 600 – 750 m dpl (diatas permukaan laut). Sebagian besar wilayah Desa Pulosari adalah lereng gunung dengan kemiringan antara 35 00 – 40 0. Di sebelah timur berbatasan dengan desa Gunung Endut , disebelah selatan dengan Desa Palasarigirang, disebelah Barat dengan Kecamatan Kabandungan dan disebelah Utara dengan Taman Nasional Gunung Halimun.

    Tanah ini tersebar di daerah dengan musim kering musiman. Di pulau jawa banyak digunakan untuk lahan pertanian padi sawah. Di Indonesia jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang tingginya tidak lebih dari 300 mdpl (meter diatas permukaan laut). Melihat dari struktur yang mengembang pada waktu basah dan pecah-pecah pada waktu kering dan ciri-ciri maka suhu tanah ini tergantung musim di daerah tersebut. Ketika musim kering suhu di daerah tersebut akan panas begitu juga dengan tanah sehingga tanah akan pecah-pecah begitu pun sebaliknya.

    Iklim

    Karena letak wilayahnya pada topografi dataran rendah maka Desa Panda termasuk beriklim tropik dengan suhu atau temperatur tahunan rata-rata antara 32-36°C dan kelembaban rata-rata 55%-70% serta termasuk daerah yang berkategori sifat hujannya dibawah normal dilihat distribusi bulanan curah hujan yang rendah antara 21-50 mm (Data BMKG) dan pergantian musim hujan dan kemarau nyata.