+62 857-9395-0916

pemdespulosari@gmail.com

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

WARJA SUPRIADY

Ketua

UKAS SUKASMA

Sekretaris

WARNA

Bendahara

MAMAN SUPARMAN

Anggota

ANANDA SUHENDRA

Anggota

YATMAN

Anggota

YANA

Anggota

SUNARMA

Anggota