+62 857-9395-0916

pemdespulosari@gmail.com

BUMDES MUKTISARI

BUMDes merupakan lembaga yang dibentuk oleh desa dan dikelola oleh pemerintah desa serta masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat perekonomian desa. Dasarnya ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

PENGAWAS DAN PENGURUS
BUMDES MUKTISARI

RUHANDA,S.Pd

Ketua 

SUPRAJA HENDRA PERMANA,S.Pd

Sekertaris

WAWAN,S.Pd

Bendahara

IRFAN RAMADHA, S.Pd

Ketua 

ASEP BADEN

Sekertaris

GINANJAR

Bendahara