Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
WARJA SUPRIADY
Ketua
UKAS SUKASMA
Sekretaris
WARNA
Bendahara
MAMAN SUPARMAN
Anggota
ANANDA SUHENDRA
Anggota
YATMAN
Anggota
YANA
Anggota
SUNARMA
Anggota